You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Unggulino
Logo Desa Unggulino
Unggulino

Kec. Puriala, Kab. Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara

Contoh Proposal Permohonan Bantuan JUT

ADMIN 23 Agustus 2021 Dibaca 32.372 Kali
Contoh Proposal Permohonan Bantuan JUT

BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. Latar Belakang

Usaha di bidang pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan) merupakan kegiatan yang prospektif untuk dikembangkan mengingat potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, ketersediaan teknologi serta potensi serapan pasar di dalam negeri dan pasar internasional yang terus meningkat.

Usaha di bidang pertanian tersebut masih mempunyai berbagai kendala antara lain yaitu keterbatasan penggunaan sarana produksi, alat dan mesin pertanian, dimana antara lain disebabkan kurang memadainya sarana jalan usaha tani. Disamping itu jalan usaha tani mutlak diperlukan dalam pengangkutan hasil pertanian yang mempunyai sifat mudah rusak yang harus ditangani secara baik dan benar sehingga penurunan mutu dan kehilangan hasil dapat dihindari. Oleh karena itu perlu adanya penyediaan prasarana jalan usaha tani yang memadai.

Menurunnya daya dukung lingkungan akibat bencana alam banjir, terbatasnya peran serta masyarakat dalam operasional dan pemeliharaan jalan usaha tani, memaksa kita lebih arif dan bijak dalam mengembangkan mendayagunakan dan menjaga fungsi sumber daya termasuk jalan usaha tani baik dari aspek pengelolaan, supplay maupun kepatuhan hukum tanpa mengesampingkan sasaran produktivitas dan output.

Keberhasilan pencapaian swasembada beras di Indonesia pada tahun 1984 yang juga tidak terlepas dari peran pembangunan dan pengembangan sarana prasarana jalan usaha tani baik secara ektensif maupun intensif yang telah dilakukan pembangunan jalan usaha tani melalui berbagai macam kegiatan (proyek).

Pada umumnya jalan usahatani (JUT) masih belum memadai sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Demikian pula kondisi jalan usaha tani di wilayah Kelompok Tani “Pewutaa” Desa puriala.id Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe. Oleh karena itu perlu pengembangan dengan pengertian sebagai pembangunan baru, peningkatan kapasitas atau juga diperlukan pemeliharaan jalan usaha tani agar memenuhi standar teknis sehingga dapat dilalui kendaraan untuk mengangkut hasil pertanian dan alat mesin pertanian yang diperlukan.

Namun mengingat keterbatasan dana yang dimiliki, sehingga diperlukan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Konawe dalam pengembangan Jalan Usaha Tani (JUT) yang ada khususnya di wilayah kelompok tani “Pewutaa” Desa puriala.id Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe.

 

 

  1. Tujuan, Sasaran dan Manfaat
  2. Tujuan
  • Meningkatkan kinerja fungsi layanan pengangkutan produksi.
  • Meningkatkan tingkat efisiensi dan efektifitas dalam pengangkutan produksi usaha tani.
  • Membangun mentalitas pengguna jalan usaha tani untuk ikut merasa memiliki.
  1. Sasaran
  • Mengembangkan/memperbaiki infrastruktur jalan usaha tani untuk mendukung program pertanian pada lahan usaha tani.
  • Mengembangkan/memperbaiki fasilitas jalan usaha tani.
  • Melakukan pembinaan pelaksanaan kegiatan pengembangan jalan usaha tani.
  1. Manfaat
  • Meningkatkan produktivitas, pendapatan petani dan buruh tani, yang selama ini telah menurun pendapatannya dari sektor pertanian.
  • Berjalannya kembali pembangunan sektor pertanian, sehingga petani dan atau masyarakat bangkit semangat untuk membangun ekonominya lewat berusahatani atau bidang pertanian.
  • Terlaksananya pengembangan teknologi budidaya tanaman/usahatan

BAB II

IDENTIFIKASI KELOMPOK PELAKSANA KEGIATAN

 

  1. Nama Kelompok Tani : PEWUTAA
  2. Alamat Kelompok Tani
  3. Desa : puriala.id
  4. Kecamatan : Puriala
  5. Kabupaten : Konawe
  6. Provinsi : Sulawesi Tenggara
  7. Susunana Pengurus
  8. Pelindung : Kepala Desa puriala.id
  9. Ketua : Sumardin
  10. Sekertaris : Indra Mulyawan
  11. Bendahara : Pidirman
  12. Bidang Usaha : Usaha tani padi sawah, palawija, hortikultura, peternakan, perikanan.

 

BAB III

PELAKSANAAN

 

  1. Kegiatan Pelaksanaan Pengembangan JUT yaitu Desa puriala.id Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe
  2. Waktu pelaksanaan pengembangan JUT direncanakan pada bulan Juli 2021 sampai dengan bulan Desember 2021.
  3. Pembiayaan untuk pelaksanaan kegiatan pengembangan jalan usaha tani TA. 2021 Kelompok Tani “Pewutaa” Desa puriala.id Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe selain swadaya masyarakat tani / kelompok tani/ desa, dimohonkan pada bantuan Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pertanian Kabupaten Konawe.

BAB IV

PENUTUP

 

Jalan merupakan sarana yang dapat menentukan proses produksi. Demikian pula dalam usaha tani, dengan berfungsinya jalan usaha tani dapat menurunkan biaya produksi pertanian. Dengan adanya pengembangan jalan usaha tani (JUT) diharapkan dapat mempelancar usaha di bidang pertanian yang selanjutnya diharapkan produksi pertanian di kelompok tani “Pewutaa” khususnya Desa puriala.id Kecamatan Puriala.

Oleh karenanya untuk mewujudkannya perlu adanya bantuan dari berbagai pihak terutama Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pertanian Kabupaten Konawe dengan adanya pengembangan JUT di wilayah Kelompok Tani “Pewutaa” Desa puriala.id Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe.

 

PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE

KECAMATAN PURIALA

DESA puriala.id

Sekretariat : Jln. Poros Lambuya-Motaha. Kode Pos 93464

  

 

Nomor             : 140 / 14 / IX / 2020                                                          

Lampiran         : 1 Rangkap                                                   

Perihal             : Permohonan Peningkatan Jalan Usaha Tani

 

Kepada

Yth.     Bupati Konawe

            Cq. Dinas Pertanian Kab. Konawe

            Di -

                        Unaaha

 

Dengan Hormat,

Bersama ini, Kelompok Tani “Pewutaa” Desa puriala.id Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe berencana mengadakan kegiatan Peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT). Mengingat keterbatasan sarana, prasarana, pengetahuan serta dana yang dimiliki maka dengan ini Kelompok Tani “Pewutaa” Desa puriala.id Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe bermaksud mengajukan permohonan untuk kegiatan sebagaimana tersebut di atas. Untuk itu dengan kerendahan hati agar dapat direalisasikannya permohonan ini, hingga para petani dapat melakukan usaha tani secara optimal dengan harapan berdampak pada peningkatan produksi dan pendapatan petani di wilayah kelompok tani “Pewutaa” selanjutnya dapat menjadi salah satu wilayah penyangga pertanian di Kabupaten Konawe. Sebagai bahan pertimbangan Bapak kami lampirkan sebagai  berikut ;

  • Berita Acara Pembentukan Kelompok Tani
  • SK Kelompok Tani
  • Lampiran SK Pengurus Kelompok Tani
  • Foto Copy KTP Pengurus
  • Dokumentasi Lokasi Kegiatan

Demikian permohonan ini kami  ajukan kepada Bapak atas bantuan dan perhatiannya  kami  ucapkan terima kasih.

                                                           

                                                                                                        puriala.id, 12 September 2020

Kepala UPTD Kec. Puriala                                                             Ketua Kelompok Tani Pewutaa,

 

AMRUDDIN T., S.P.                                                                       SUMARDIN

NIP : 19630201 198709 1 001

 

Mengetahui :

Kepala Desa puriala.id,

HENGKI, S.Pd.

 

https://drive.google.com/file/d/1um_LigcD9KRGL8eAjzvM4fSjB6VfdGI8/view?usp=sharing

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan