You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Unggulino
Unggulino

Kec. Puriala, Kab. Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara

Persiapkan Diri Anda, Ini Persyaratan Menjadi Calon Kepala Desa Masa Depan

22 Juli 2022 Dibaca 505 Kali

https://puriala.id.id - Pagelaran Pesta Demokrasi tinggal lima langkah, persipakan diri Anda yang ingin mengabdikan diri di Desa. Menurut Informasi 168 dari 291 Desa di Konawe diagendakan mengikuti pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada September 2022 Mendatang. Sumber Informasi : Keniyuga Permana, S.STP.,M.AP.  (Kepala Dinas PMD Konawe). 

Berikut Pesyaratannya :

Pasal 13

(1) Yang dapat dipilih menjadi Kepala Desa adalah Penduduk Desa Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :

a. Warga Negara Republik Indonesia;

b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;

untuk persyaratan lebih lanjut, silahkan KLIK di Bawah ini, File PDF

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan