You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Unggulino
Unggulino

Kec. Puriala, Kab. Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara

Kegiatan MUSDES Desa Unggulino

BASRIN 05 November 2024 Dibaca 239 Kali
Kegiatan MUSDES Desa Unggulino

Puriala, – Musyawarah Desa (MUSDES) di Desa Unggulino yang digelar hari ini, Selasa, 23 Oktober 2024, menyisakan sejumlah pertanyaan. Pasalnya, kegiatan penting yang dibuka oleh Camat Puriala, Jasmin, SE, bersama Pendamping Lokal Desa (PLD), Bapak Santo, ini berlangsung tanpa kehadiran Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Ketua BPD tidak hadir Hanya Sekretaris BPD, Anna, S.Pdi, yang mewakili lembaga tersebut. Ketidakhadiran Ketua BPD ini dinilai sangat berpengaruh pada jalannya musyawarah, terutama dalam proses pengambilan keputusan terkait usulan-usulan masyarakat. Baik Pemerintah Desa, masyarakat, Camat, maupun Pendamping Desa sama-sama merasa kecewa.

"Sangat disayangkan Ketua BPD tidak hadir. Ini adalah agenda penting yang melibatkan seluruh komponen desa," ujar Camat Jasmin. Sentimen serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Unggulino, Kobus Mukadin, S.M.

musdes unggulino 1 


Kobus Mukadin, S.M mencoba memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran Ketua BPD. Menurutnya, ini semata-mata karena miskomunikasi. Namun, ada indikasi lain yang mencuat, yakni ketidakpuasan BPD terhadap beberapa usulan yang tidak diakomodir oleh Pemerintah Desa.

"Ada beberapa usulan dari BPD yang belum bisa kami akomodasi, seperti pengadaan laptop dan seragam. Anggaran desa terbatas, dan kami harus memprioritaskan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak," jelas Kepala Desa.


Kobus Mukadin, S.M menegaskan bahwa pihaknya selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku dan berkonsultasi dengan Pendamping Desa. "Dana desa memiliki peruntukan yang jelas. Kita tidak bisa sembarangan menggunakannya. Ada prioritas nasional yang harus kita penuhi," tegasnya.

warga unggulino 
Ketidakhadiran Ketua BPD dalam MUSDES ini tentu saja berdampak pada dinamika pemerintahan desa. Hal ini dapat menghambat proses pengambilan keputusan dan menimbulkan ketidakharmonisan antara BPD dan Pemerintah Desa.

Ketidakhadiran Ketua BPD dalam Musyawarah Desa (MUSDES) beberapa waktu lalu menjadi titik puncak dari permasalahan ini. Ketidakhadiran ini dinilai menghambat proses pembangunan desa dan merugikan masyarakat.

"Saya sudah berupaya sebaik mungkin untuk menjalin komunikasi yang baik dengan BPD. Namun, jika mereka terus mengabaikan upaya saya, saya terpaksa akan mengambil langkah lebih lanjut dengan melaporkan masalah ini ke Bupati," tegas Kepala Desa.

Kepala Desa juga mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak dari konflik ini terhadap penyaluran Dana Desa. "Saya tidak ingin masyarakat yang menjadi korban. Namun, jika kondisi ini terus berlanjut, saya khawatir penyaluran Dana Desa ke Desa Unggulino akan terhambat," tambahnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan